Fondasi utama penyusunan Juknis 2025. Memotret kondisi eksisting infrastruktur Kemenag Kab. Demak (Gedung Utama, PLHUT, PTSP) untuk mengidentifikasi kebutuhan optimasi.
Tahap ini berfokus pada pengumpulan data komprehensif melalui tiga aktivitas utama sebelum perancangan teknis dilakukan.
Mendata seluruh perangkat keras (Router, Switch, AP) beserta spesifikasi teknis (Serial Number, MAC Address) dan kondisi fisik.
Menggambar ulang skema jaringan fisik (kabel) dan logis (IP & VLAN) menggunakan tools seperti Visio atau Draw.io.
Pengukuran baseline kualitas koneksi: Speedtest, Ping Latency, dan identifikasi area Dead Zone di kantor.
Estimasi jumlah perangkat yang akan diinventarisasi berdasarkan kategori. Data ini krusial untuk manajemen pemeliharaan.
Analisis awal kekuatan sinyal dan stabilitas koneksi di tiga lokasi utama: Gedung Utama, PLHUT, dan PTSP.
Rapat koordinasi tim teknis dan penyiapan alat ukur/tools.
Pencatatan aset di Gedung Utama & PTSP. Labeling perangkat.
Pencatatan aset di PLHUT & Aula. Identifikasi jalur kabel lama.
Penelusuran detail jalur kabel LAN untuk sketsa kasar topologi fisik.
Pembuatan diagram profesional (Visio/Draw.io) berdasarkan sketsa lapangan.
Pemetaan distribusi IP Address, VLAN, dan Gateway eksisting.
Speedtest & Ping Test di berbagai titik untuk data baseline.
Kompilasi Bab I & II Juknis sebagai output akhir Tahap 1.